30 tahun Soeharto Sebagai Presiden Illegal (Presiden Tidak Sah)

Soeharto 5 Tahun Legal,  30 Tahun Illegal (Tidak Sah)

  • 5 Tahun Legal

Lima tahun sejak dilantik oleh MPR Soeharto memimpin negara sebagai mandataris MPR RI tanpa noda dan Dosa yaitu sejak tahun 1967 (satu tahun setelah super semar palsu 1966), karena tanpa super semar palsu Soekarno tidak akan pernah mau keluar dari istana negara setelah berkuasa selama 26 tahun sejak tahun 1945.

  • 30 Tahun Illegal (tidak sah)

Sekitar tahun 1972 Soeharto sudah mulai memainkan sandiwara demokrasi semu di atas panggung demokrasi pancasila yaitu pada pemilu pertama yang dilakoni dan disutradarai sendiri oleh Soeharto. Para penonton adalah rakyat Indonesia termasuk partai politik lawannya.

  • 6 X (5 tahun) pemilu 6 X (Menang) karena memang tidak ada lawan (seng ada lawang : bhs Ambon) alias Soeharto calon tunggal

  • Demokrasi hanya simbol melawan Komunis

  • Tingkat pertumbuhan ekonomi tinggi tapi sumber daya alam hancur dan punah

  • Utang negara ditumpuk sampai bengkak

  • Masa depan orang pribumi tidak jelas

  • Orang cina dibuat menjadi Milyuner (orang kaya) dan perlahan masuk rel pemerintahan

  • VII Repelita membuat masa depan Indonesia tidak jelas

Masih bersambung……

 

Jokowi 5 Tahun Mungkin Legal, 5 Tahun Illegal (tidak sah)

  • Pemilu pertama Jokowi disinyalir ilegal

Disinyalir menyogok KPU

  • Pemilu kedua juga illegal

Pemilu kedua ilegal sebab melanggar kriteria atau syarat-syarat sistem pemilu demokrasi.

Letak tidak sahnya adalah mencampuri kewenangan kpu dalam penentuan suara yaitu suara digelembungkan atas permintaan Jokowi sebagai presiden.

Saksi-saksi dalam persidangan pengadilan Mahkamah Konstitusi (MK) berhasil dihapus.

Dua institusi negara yakni Kpu dan MK berhasil ditutup mulutnya agar bisa berkuasa semena-mena yakni meloloskan strategi jalur lingkar Tiongkok Cina di Jakarta dan Kalimantan.

Akibat praktek politik kotor dan sama sekali tidak demokratis,  maka pemilu dan masa pemerintahan seperti ini selama lima tahun adalah illegal atau tidak sah.  Dengan kata lain memimpin secara haram.

“Anak Jokowi” Gibran dan “Estapet” Prabowo: Pelanjut Pencuri Masa Waktu Saya & Roh (Sudirman & Satria Pinilih) Juga Illegal (tidak sah)

  • Mirip pemilu kedua jokowi

Perbedaannya hanya pada bansos. Meskipun bansos (bantuan sosial) adalah pelanggaran pemilu bagi calon peserta pemilu jika pencairannya mendekati kegiatan pemilu. Bantuan Langsung  Tunai (BLT) hanyalah pengecoh atau tipuan Belaka artinya kemenangan pasangan Prabowo-Gibran terlihat oleh rakyat bahwa dia menang seolah-olah akibat BLT pada hal sebetulnya tidak.

Kemenagan pasangan tersebut di atas sesungguhnya adalah melalaui kecurangan Suara Di KPU bukan Akibat adanya bansos atau BLT. Sebab perbandingan penerima bansos dengan pemilih terdapat selisih yang signifikan artinya pertama,  Lebih banyak penerima bansos adalah usia lanjut Dan tdk ikut  memilih, kedua, tidak semua penerima bansos memilih prabowo-gibran, sebab kebanyakan penerima bansos beranggapan bahwa uang BLT adalah pemberian pemerintah yang rutin dibagikan walaupun tdk ada pemilu ini adalah mis komunikasi antara pemberi bansos (jokowi) dengan penerima bansos (rakyat jelata) yang minim pendidikan dan Ketiga,  sulit bagi jokowi untuk mengecek kebenarannya apakah penerima bansos tersebut 100% benar-benar memilih anaknya gibran-prabowo atau tidak (tidak ada yang dapat menjamin).

Oleh karena itu tiga  kemungkinan pendapat kami di atas, menjadi warning (kehati-hatian) bagi jokowi sehingga alapt utama bagi jokowi untuk antisipasi kemungkinan tersebut di atas (kegagalan tidak terduga bansos) agar tetap bisa me-menangkan prabowo-gibran walau secara paksa adalah mutlak KPU harus dikuasai oleh jokowi dengan cara apapun.

  • Bansos atau BLT adalah pelanggaran pemilu

 

  • Kelemahan lain bansos atau BLT

Kelemahan lain bansos atau BLT yang ke empat,  adalah penerima bansos/BLT jumlahnya berada di bawah total pemilih dalam pemilu presiden yakni hanya 1/3 atau 0,35 %. Diasumsi bahwa kepala rumah tangga penerima bansos/BLT kurang dari 25 % total pemilih karena yang menerima hanya orang tua, janda,  dan orang miskin. sementara anaknya,  menantunya yang serumah atau tidak serumah dengan ibu atau bapaknya yang menerima bansos/BLT jumlahnya lebih banyak yang memilih calon presiden lain.

  • Geliat pemilu presiden Indonesia 2024
  • Pemilu presiden negara demokrasi maju Amerika Serikat

Prabowo bukan purnawirawan TNI (hanya mantan TNI)

Sebab pada peristiwa mei tahun 1998 dia di non aktifkan sebagai militer (dipecat) oleh Menhankam/pagab Wiranto akibat kegagalannya di insiden Semanggi dan Cendana dan kegagalan tersebut membuat Soeharto dan Wiranto marah sama Prabowo. Jadi statusnya sejak mei 1998 sampai saat ini, adalah rakyat biasa dan bukan purnawirawan TNI/bukan pensiunan TNI.

 

Masih bersambung……