Soekarno merubah jejak para pejuang pendahulu yakni para putra dan putri kerajaan-kerajaan di nusantara yang rela gugur demi memerdekakan kerajaan-kerajaan mereka dan mengusir Penjajah Belanda dari Zamrud Khatulistiwa, Nusantara.
Para pejuang sebelum Soekarno menulis naska proklamasi tidak mengenal nama Indonesia. Mendekati tahun 1945 ide nama negara Indonesia mulai didengungkan oleh soekarno dan Hatta karena ada firasat bahwa nusantara kemungkinan tidak lama lagi akan merdeka karena penjajah utama mulai angkat kaki dari nusantara sekitar tahun 1942 yakni masuknya Jepang sebagai penjajah baru. Keganasan Belanda pun terjadi pada waktu itu sekitar 1947 karena dengungan Indonesia merdeka sementara selama Belanda menjajah yang lazim didengarnya adalah nusantara sehingga timbul akibat keganasan itu yakni kereta api maut di Surabaya dan pembantaian anak kecil dibawah umur jenis kelamin laki-laki sebanyak 40.000 jiwa di kabupaten-kabupaten bersuku Bugis di Sulawesi-Selatan.
Berdasarkan uraian di atas, rangkaian peringatan proklamasi harusnya seperti ini :
“17 Agustus 1945 Proklamasi kemedekaan negara Kerajaan-Kerajaan Nusantara dan peringatan berdirinya negara Indonesia pada 18 Agustus 1945”
Selanjutnya sejak tahun 1950 hingga tahun 1965 Soekarno merubah haluan negara demokrasi menjadi paham komunis sehingga bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasil yang menganut paham Demokrasi.
Pemilihan umum diinterpensi karena tidak ada calon lain selama berkuasa dari 18 Agustus 1945 s/d 1966. Sistem pemilu layaknya negara komunis pada hal undang-undang dasar negara 1945 adalah demokrasi.