(Brebes – Tegal) ppi juli 2024
Koalisa adalah salah satu perilaku politisi parpol yang paling buruk karena dapat membuat negara tidak berdaya dalam mencapai haluan atau tujuan.
Ciri-ciri koalisi adalah bersatunya lawan (musuh) partai dalam mengelola negara dari tingkat daerah sampi ke pusat pemerintahan negara.
Akibat yang ditimbulkan koalisi adalah jika partai politik pemenang melakukan kesalahan (misalnya korupsi) maka partai politik yang kalah dalam pemilu tetapi bergabung sebagai koalisi akan membiarkan perbuatan tersebut tanpa menegur perilalu buruk itu yang dilakukan oleh parpol pemenang yang memimpin (misalnya sebagai presiden) karena anggota parpol koalisi yang kalah pemilu duduk sebagai anggota kabinet (menteri) dimana dia takut jabatan menteri anggotanya atau kadernya di pemerintahan dipecat, akibat perbuatan ini dampaknya pada negara yakni negara yang dipimpin oleh koalisi seperti ini tdak akan mencapai tujuan sebagaimana yang tertera dalam konstitusi (undang-undang dasar) negara. “Urusan negara hanya terurus apa adanya masalah negara mau rugi, bangkrut emang gua pikirin yang gua pikirin jabatan gua di kabinet dst”. Itulah tanda kutip yang terjadi pada negara yang multi partai dan menjadikan koalisi sebagai tradisi partai. Tradisi koalisi multi partai (banyak partai) kerap terjadi di negara berkembang dan banyak negara didunia menjadi terpuruk diberbagai bidang bahkan terhapus namanya sebagai negara kita lihat contoh bosnia, serbia dan latvia yang merupakan negara pecahan yugoslavia.
Koalisi parpol dan multi partai adalah ancaman negara Indonesia yang ke 32 versi ppi.
Oposisi Sebagai Solusi
Negara-negara yang maju peradabannya dan mempunyai tingkat kesadaran berpolitik yang cukup baik dalam arti lebih mengutamakan kepentingan negara dalam berkarir di bidang politik dibanding kedudukan dan posisi yang dapat diraih di bidang tersebut cenderung meluangkan idenya masing-masing ke forum politik negaranya secara jentle ketimbang membabi buta dan asal main politik saja “yang penting sudah anggota partai semuanya sudah beres”.
Kita sebut negara di bawah mata kita antara lain : Philipina, Thailand, Malaysia bahkan Vietnam sudah tidak menganut lagi multi partai. Bandingkan dengan indonesia yang sdh hampir 100 tahun berdiri sebagai negara berdaulat tetapi sampai hari ini belum ada kesadaran akan hal ini.
Negara yang berpartai politik ganda (dua partai), secara otomatis akan terbentuk Oposisi dan timbul rasa malu untuk tawarkan diri dalam menjabat jabatan pada partai lawan saat dimana partai lawan menang pemilu hal ini menjadi salah satu benih kebaikan yang mulai tumbuh untuk tidak berbuat sembrono ketika mendapat karunia jabatan ditampuk pemerintahan.
Keuntungan lain jika negara mempunyai dua partai saja adalah keterwakilan suara rakyat lebih efektif dan bersifat makro, persatuan bangsa menjadi kuat, ancaman dari luar negeri mudah di patahkan secara politik, pemerintahan berlangsung dengan terpercaya dan bersih karena takut berbuat salah dan dapat ditumbangkan oleh partai oposisi yang selalau mengintai partai yang sedang berkuasa, dsb.
Terbukti di dunia ini bahwa negara yang menganut partai ganda (dua partai) memiliki ketentraman dan kekuatan baik dalam sistem pertahanan keamanan negara maupun sistem ekonomi negara kita sebut negara maju seperti Amerika Serikat, Perancis, Korea Selatan, dll.
Sebagai singkat pandangan dari kami sabdopalon dan noyogenggong / sudirman dan 3 roh (satria pinilih) bahwa salah satu dari 32 ancaman negara Indonesia saat ini mohon maaf ini adalah bagian dari revolusi Indonesia untuk menyelesaikannya.
(Artikle ini kami buat berdasarkan petunjuk dari Yang Maha Kuasa bukan dari litertur pustaka). Lihat bait 167 buku Jayabaya dalam website ini.