Bandung – Jakarta
PENGALIHAN KEKUASAAN PEMERINTAHAN DEMI KELESTARIAN NEGARA
Pengambil alihan kekuasaan tidak sama dengan perebutan kekuasaan. Pengambil alihan kekuasaan dilakukan dengan dasar pertimbangan (kebijaksanaan) yang matang bagi keselamatan dan kesinambungan negara. Sedangkan perebutan kekuasaan atau Coup de etat (kudeta); bahasa Prancis adalah pengambilan kekuasaan secara paksa dan kasar.
Pelaksana pengambil alihan kekuasaan dan atau/pengalihan kekuasaan dilaksanakan oleh Majelis/MPR bukan oleh notonegoro. Notonegoro hanya menyediakan syarat yaitu melaksanakan bait-bait dan setelah itu mengusulkan ke MPR.
Soeharto karena dia notonegoro ke 2, maka dia di anggap mengambil alih kekuasaan setelah Soekarno mundur sebelum masa jabatannya berakhir yang dilanjutkan dengan kebijaksanaan yang matang oleh Majelis/MPRS setelah menilai dua peristiwa bait penting dalam buku Jayabaya yakni peritiwa G 30 S PKI 1965 (para jenderal dibawah Soekarno sdh gugur) dan demo Super semar 1966 (Soekarno mengundurkan diri melalui Super semar).
Dua alasan di atas menjadi bahan pertimbangan disetujuinya usulan Soeharto oleh MPRS sebab MPR menyadari bahwa Soeharto adalah notonegoro ke 2, dan karena adanya 2 peristiwa nasional yang dibuatnya. Dan demi keselamatan rakyat dan negara dari Cengkraman Komunis dan kemiskinan.
Seperti halnya Bj Habibie lengser dari kekuasaan akibat kerusuhan antar agama berdarah yang dibuat oleh Megawati Soekarnoputri di Ambon dan Maluku. Peristiwa tersebut menjadi bahan pertimbangan bagi MPR untuk menempuh kebijaksanaan memberhentikan Bj. Habibie sebagai presiden sebelum masa waktu jabatannya habis dan Gusdur dipilih oleh MPR menjadi presiden. upaya Megawati belum tuntas, karena Gusdur masih duduk di istana sedangkan dia sadar bahwa masa/waktunya sebagai notonegoro 4 sudah berlangsung dan dipakai oleh Bj. Habibie dan Gusdur sehingga diapun menghabisi guru mengaji tidak berdosa di Banyuwangi Jawa Timur, maka lengserlah Gusdur dari istana negara sebelum masa jabatannya berakhir dan dia Megawati Soekarno dipilih oleh MPR sebagai presiden. Tindakan MPR menempuh voting di gedung MPR dan membatalkan pemilu presiden tahun 1999 dlm memilih megawati soekarnoputri adalah sebuah kebijaksanaan yang ditempuh oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan mengabaikan Pasal 8 UUD 1945. Jadi terpilihnya Megawati karena dua peristiwa nasional yang dibuatnya seperti yang terdapat dalam bait-bait buku Jayabaya dan MPR sadar bahwa Megawati Soekarno adalah notonegoro ke 4. Dan demi keselamatan rakyat dan negara Indonesia.
Empat peristiwa dari dua presiden notonegoro (2 dan 4) tersebut di atas adalah prosedur kudeta berdarah tetapi diarahkan bukan langsung pada penguasa sebagai rival politik sehingga tidak dapat disebut sebagai kudeta atau kup, tetapi pengalihan perhatian pada MPR agar MPR mengambil langkah bagi notonegoro. Sehingga keputusan MPR dalam memilih presiden dan melengserkan pihak lain (pengambil alihan kekuasaan) adalah masih termasuk MPR menyetujui pengambil alihan kekuasaan bukan kudeta, karena peristiwa berdarah bukan terjadi di lingkungan istana kepresidenan tetapi diluar istana dan diarahkan pada orang yang tidak bersalah atau tidak berdosa. Tapi ingat kalau bukan notonegoro yang lakuakan ini maka MPR tidak meloloskan apapun peritiwanya sebab dalam UUD 1945 Indonesia tidak mengenal hukum kudeta. jadi jangan coba tiru.
SOEKARNO KE SOEHARTO
Bait-bait yang menjadi pedoman Soeharto dan Megawati Soekarnoputri dalam upaya mengambil masa/waktunya sebagai presiden notonegoro yang terdapat dalam buku Jayabaya dapat dilihat pada uraian berikut :
bait 128 (Soeharto)
“tutup tahun Jawa delapan tiga sembilan delapan tiga tahun masehi sembilan enam-enam(1966) tertutup kuali berlumut (topi baja) terkurung oleh lumut laut” (peristiwa demo supersemar 1966)
bait 129 (Soeharto)
“itulah pasukan semut hijau yang kehilangan semut merah tujuh dimasukkan sumur jalatundha yang banyak buayanya itulah lambang datangnya zaman orang kaya merasa takut orang banyak mengaku-aku jadi priyayi orang jahat semakin senang orang baik semakin susah” (Peristiwa G 30 S PKI)
SOEHARTO KE MEGAWATI
bait 136 (Megawati Soekarnoputri)
“banyak hujan turun salah musim banyak perawan tua, banyak janda hamil banyak bayi tanpa ayah banyak orang menentang agama banyak orang kehilangan kemanusiaan rumah suci dibenci, rumah maksiat dipuja wanita tampil berani dimana-mana” (peritiwa pembunuhan guru mengaji di Banyuwangi)
bait 137 (Megawati Soekarnoputri)
“wanita asal wanita ternyata kehilangan suami laki-laki mati tanpa kabar berita dan tempatnya banyak orang meninggal tidak disembahyangi petugas agama mengungsi takut mati yang mengurusi orang mati malah dibikin mati” (peristiwa kerusuhan antar agama berdarah di Ambon dan Maluku 1999)
Masa/waktu notonegoro ke 4 (Megawati Soekarnoputri Jilid II) :
Pada bait 136 dan bait 137 di atas, adalah isi pedoman untuk Megawati Soekarnoputri untuk Masa/waktu Jilid I, sedangkan berikut ini akan kami jelaskan bait untuk pedoman bagi masa/waktu Jilid II dari Megawati Soekarnoputri. Bait-bait tersebut adalah bait 157-158. Sedangkan bait 172 (bait yang diambil dari Masa/waktu notonegoro ke 5 & 6 (Sudirman & Roh) oleh Megawati Soekarno dalam memalsukan masa/waktu dari notonegoro ke 5 &6 Sudirman & Roh.
Modus Karakteristik Perbuatan Megawati Soekarnoputri pada masa jilid II adalah Megawati mendelegasikan masa/waktunya sebagai presiden notonegoro ke 4 kepada oknum lain yakni dengan cara mempromosikan walikota Solo menjadi Gubernur DKI kemudian mempromosikan menjadi presiden Jokowi.
Selanjutnya Jokowi dianalogikan seolah-olah dia notonegoro ke 5 & 6 (Sudirman & Roh). jadi modusnya adalah hendak menghilangkan jejak notonegoro ke 5 & 6 yang asli di pentas politik nasional Indonesia, padahal itu hal yang mustahil sebab notonegoro 5 & 6 juga mempunyai bait-bait yang berguna untuk mengambil masa/waktunya sebagai presiden Indonesia yang akan datang dengan cara pengambil alihan kekuasaan seperti halnya Soeharto dan Megawati Soakarnoputri di atas.
Berdasarkan kriteria waktu atau lamanya berkuasa bagi para notonegoro asli adalah minimal 2 (dua) periode seperti SBY dan paling lama 30 tahun seperti Soeharto. Megawati Soekarnoputri pada jilid I sudah menjalani masa/wakyunya sebagai notonegoro selama 1 (satu) periode, kemudian ditambah masa/waktunya pada masa/waktu jilid II yang mana didelegasikan pada Jokowi selama 1 (satu) periode juga yakni periode ke satu masa pemerintahan Jokowi jadi sudah cukup dua periode, nah sekarang Jokowi menginjak pada periode ke 2 jadi periode kedua Jokowi ini adalah sudah masa/waktu kami notonegoro ke 5 & 6 (Sudirman & Roh). Jadi kalau menurut pedoman buku Jayabaya Jokowi harus lengser sebelum masa jabatannya berakhir karena itu pedoman kami semua.
Di periode ke dua Jokowi saat ini, tidak ada lagi kaidah yang mengikat atau melindungi dia sebab sudah keluar dari bait 172, dengan kondisi seperti itu pihak yang berwenang yang dapat membantu notonegoro ke 5 & 6 untuk mengambil masa/waktunya sebagai notonegoro dengan tanpa kendala sebab masa/waktu notonegeoro ke 4 jilid II sudah terlaksana pada periode ke 1 Jokowi. Dan pihak yang berwenang akan dilindungi keselamatannya dari ancaman pihak lain yang ingin menghalangi pihak berwenang dalam hal ini MPR. Karena menurut buku Jayabaya khusus untuk bait-bait notonegoro ke 5 & 6 (bait 159 – 173) diantara bait itu tertera bahwa yang menghalangi akan hancur dan sirna seluruh keluarga sebaliknya yang membantu akan dilindungi beserta seluruh keluarganya.
Kami coba melanjutkan penjelasan kami mengenai mengapa ada notonegoro yang masanya hanya 2 periode atau 10 tahun saja dan ada samapi mencapai 30 tahun jawabannya adalah bahwa menurut bait bait buku Jayabaya bahwa ada notonegoro yang bersifat merusak dan ada yang bersifat membangun sehingga yang bersifat membangun atau menyelamatkan dan memperbaiki serta memajukan, harus diberi waktu yang lebih lama periode kepemimpinannya dibanding notonegoro yang bersifat merusak.
Perlu juga dikemukakan bahwa mengapa para notonegoro sangat antusias menuntut masa/waktunya agar segera terlasksana? jawabanya adalah bahwa menurut penjelasan dalam bait buku Jayabaya bahwa masa waktu masing-masing sudah diatur karena berkenaan dengan umur para notonegoro dan faktor sangsi dan atau keberhasilan. pengertiannya adalah pertama jika dilaksanakan apa yang diperintahkan dalam pedoman maka akan berhasil seratus persen, sebaliknya jika dilanggar atau melewati masa /waktu yang harus dilakukan tetapi dilampaui, maka akan terjadi sanksi atau teguran seperti bencana atau wabah. sehingga mengapa pada periode ke dua Jokowi terjadi bencana atau wabah corona d 19 itu karena disebabkan Jokowi melalui perbuatan Megawati Soekarno yang melampaui masa/waktu yang ada dalam buku Jayabaya yang seharusnya berhenti di periode ke 1 Jokowi malahan dilanjutkan ke periode ke 2 Jokowi maka terjadilah bencana wabah sebagai konsekwensi pelanggaran bait yang ada dalam buku Jayabaya tersebut.
Sedangkan faktor umur atau usia dalam pedoman buku Jayabaya bahwa dari notonegoro ke 1 sampai notonegoro ke 5 & 6 sudah ada masa/waktu yang diberikan masing-masing untuk menjalankan tugasnya sebab jika terlalu tua baru mulai mengambil masa/waktunya maka dalam menjalankan masa atau tugasnya nanti akan kurang efektif dan bisa tidak mencapai keberhasilan sebagaimana yang diharapkan untuk masa depan bangsa Indonesia (rakyat dan wilayah Indonesia) tentunya.
Kami terlambat menyampaikan ini oleh karena mohon maaf pada yang mulia Majelis/MPR RI. Di periode pertama Jokowi kami sudah sering melakukan aksi untuk menuntut agar dia hanya sampai satu periode saja untuk berhenti menjadi Presiden, tetapi suara kami belum di dengar waktu itu, atau mungkin karena waktunya memang belum tepat pada waktu itu.
Kami khawatir jika akan terjadi bencana jika dia Jokowi menginjak masa periode ke 2, ternyata betul perkataan dan kekhawatiran saya dan banyak pihak yang pernah mendengar omongan saya sebelum terjadinya wabah corona di dalam negeri dan dunia itu. Kata-kata kami wakjtu itu tiga bulan sebelum terjadinya wabah corona : “Jika Jokowi tidak segera berhenti menjadi presiden pada periode ke 2, maka akan terjadi bencana yang mengerikan”. Dan ternyata wabah memang terjadi tiga bulan kemudian setelah kami perkirakan berdasarkan ketentuan dalam bait buku Jayabaya. penjelasan mengenai wabah ini dapat juga dilihat pada menu lain dalam web ini.
MEGAWATI (JOKOWI) KE SUDIRMAN DAN 3 ROH
Bait-bait yang digunakan oleh Sudirman dan 3 roh (satria pinilih: satria piningit) /sabdopalon dan noyogenggong untuk mengambil dan menjalankan masa waktunya sebagai notonegoro terakhir (5 & 6) sebagai berikut :
Bait 171 Sudirman dan 3 Roh :
‘jangan heran, jangan bingung itulah putra batara indra yang sulung dan masih kuasa mengusir setan air terjun brajamusti memercik hanya yang satu ini dapat memberi petunjuk tentang arti ramalan saya tidak bisa ditipu karena dapat masuk ke dalam hati ada manusia yang diperbolehkan bertemu ada manusia yang belum di izinkan jangan iri dan kecewa itu bukan waktu anda memakai lambang tanpa mahkota sebab itu yang menjumpai segeralah menghormati jangan sampai terputus menghadaplah dengan patuh keberuntungan berpihak anak cucu”
Makna atau arti bait 171 :
“bukan Gibran, bukan Prabowo itulah putra sinar dari timur Indonesia yang bungsu (notonegoro terakhir) mengajak suku kajang sulawesi selatan masuk istana melalui MPR RI ada orang Kajang yang di izinkan bertemu ada yang tidak di izinkan ambillah Kekuasaan (Mahkota) dari Jokowi karena sudah masuk masa waktumu sebagai notonegoro terakhir jangan beri kesempatan pada Prabowo Gibran (jangan sampai terputus) masamu oleh dia (Prabowo Gibran) karena akan merugikan bangsa Indonesia (yang dilakukan oleh bangsa cina) menghadaplah (bertemu) dengan Bambang Susetyo (menghadaplah dengan patuh)
patuh = Bambang Susetyo
Bait 166 Sudirman dan 3 Roh :
“ludahnya mirip api sabdanya sakti (terbukti) yang begajulan (berpasangan) pasti mati orang tua, muda maupun bayi tidak ada yang berdaya minta apa saja pasti terpenuhi garis sabdanya tidak akan lama beruntunglah bagi yang yakin dan percaya serta menaati sabdanya tidak mau dihormati orang setanah jawa tetapi hanya memilih beberapa saja”
Makna atau arti bait 166 :
Jika Jokowi diberhentikan oleh MPR RI sebelum masa jabatannya berakhir dan dilanjutkan oleh notonegoro terakhir (Sabdopalon dan Noyogenggong)/Sudirman dan 3 Roh (Satria Pinilih: Satria Piningit maka ketiga pasangan capres tidak dapat menuntut untuk dilantik atau dipilih menjadi presiden Indonesia karena kekuasaan presiden ada pada Sabdopalon dan Noyogenggong, wewenang KPU dikendalikan oleh Presiden pengganti Jokowi yaitu Sabdopalon dan Noyogenggong (minta apa saja terpenuhi) keputusan KPU tentang capres pemenang dibatalkan oleh Presiden Sabdopalon dan Noyogenggong (Sudirman dan 3 Roh) dengan sendirinya keputusan KPU atas calon presiden dan wakil (Prabowo-Gibran) akan batal dengan sendirinya pada saat itulah Sabdopalon dan Noyogenggong langsung melaksanakan bait 165 (Revolusi) yang berisi bait 162, 163 dan 167 (garis sabdanya tidak akan lama). Tercapailah apa yang diucapkan di atas (beruntunglah bagi yang yakin dan percaya serta menaati sabdanya) setelah meminta bantuan dan diberi bantuan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) (tidak mau dihormati orang se tanah jawa tetapi hanya memilih beberapa saja)
Republik Indonesia (se tanah jawa)
Dari 2 bait (171, 166) di atas berarti Majelis/MPR mempunyai Andil yang sangat penting dan menentukan terlaksananya Pengalihan kekuasaan pemerintahan (jabatan Presiden/masa waktu) untuk notonegoro terakhir (Sabdopalon dan Noyogenghong). Karena di dalam Bait 171, Bait 166 ada masing-masing nama Ketua Majelis/MPR, dan juga nama Lembaga Majelis/MPR,
Dan dengan di sampaikanya surat yang berisi agenda yang akan dibicarakan di hadapan ketua MPR mengenai bait 171 dan bait 166, pada tgl 30 juni dan 1 juli 2024, maka kewajiban kami sebagai notonegoro terakhir telah kami laksanakan dengan baik dan jika MPR tidak melaksanakan amanat bait 171 hingga negara gagal (kalimantan diambil cina, separatis aceh, papua, ,dll) berarti kesalahan bukan pada kami lagi karena amanat bait 171, 166 sudah kami laksanakan sebagaimana mestinya.
Kunci untuk tercapainya kedua bait di atas adalah tergantung pada 3 langkah yang ditempuh oleh Majelis/MPR RI yaitu :
- Menolak pidato dan nota keuangan Presiden Jokowi pada 16 Agustus 2024
- MPR RI Melakukan Sidang Istimewa untuk memberhentikan Jokowi Ma’ruf
- Melantik Sudirman dan 3 Roh setelah sidang Istimewa dilaksanakan.
Ke 3 (tiga) langkah diatas adalah sesuai dengan wewenang Majelis/MPR Pasal 2 dan Pasal 3 UUD 1945 yakni penyelenggara kekuasaan negara tertinggi dan tidak terbatas.
mohon Yang Mulia bersungguh-sungguh untuk melakukannya demi keselamatan dan masa depan negara kita ini.
Lebih lanjut mengenai ke 3 hal di atas dapat dilihat pada menu “IKN, Pelanggaran Pasal 7 A UUD 1945” dalam website ini.
Suasana di rumah jabatan ketua MPR RI 30 Juni 2024
Mengapa Prabowo – Gibran harus dicegah supaya tidak jadi presiden?
Jawab :
- Karena Prabowo Gibran adalah orang Cina
- Selain itu kepentingan Negara berada di atas semua kepentingan, artinya jika keselamatan negara lebih penting karena salah satu pulau besar Indonesia yaitu Pulau Kalimantan terancam di ambil oleh bangsa lain yaitu bangsa Cina, maka pihak manapun harus mengalah termasuk capres-cawapres demi keselamatan Negara (lihat pasal dalam UUD 1945 tentang kedaulatan negara).
Masa waktu notonegoro subjektif kecuali SBY (dimulai dengan pemilu)
Presiden notonegoro bersifat subjektif tidak dapat terhalang mengambil masa/waktunya oleh peraturan perundangan apapun karena mengacu pada konvensi (hukum tidak tertulis)/buku Jayabaya yang merupakan pedoman para notonegoro dalam menjalankan masa waktu pemerintahannya.
Secara eksternal bersifat subjektif jika berhadapan dengan peraturan atau ketetapan apapun karena demi masa waktu yang terbatas, dan demi keselamatan negara sehingga ditempuh kebijakan (kebijaksanaan) tetapi secara internal bersifat objektif karena harus menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi kemaslahatan manusia (7 kemaslahatan umat manusia: bangkit, adil, berdaulat, makmur, maju, tentram dan damai) beragama murni (pemeluk agama yang tidak murtad/tidak mengakui komunis), tetapi bukan untuk manusia beragama tidak murni (pemeluk agama yang mengakui komunis/pemeluk agama murtad), sesuai bait 167 buku Jayabaya
Kebijakan (kebijaksanaan) ditempuh untuk memperkaya peraturan/ketetapan/undang-undang khusus untuk demi keselamatan negara. Karena kita semua tahu bahwa peraturan perundangan lahir dari berbagai kebijakan. Sebaliknya jika tindakan yang dilakukan oleh penguasa pemerintahan kelihatan menjurus ke ancaman dan berpotensi menghancurkan negara maka tidak ada kebijakan (kebijaksanaan) yang dapat ditempuh misalnya memerdekakan Aceh, memerdekakan Papua, memerdekakan Jakarta, menjual Kalimantan ke Cina, tidak akan ada kebijaksanaan. Kebijaksanaan membangun ibu kota negara di kalimantan adalah pelanggaran UUD 1945 pasal 7A, dan salah satu dari 32 ancaman Indonesia.
Adanya 32 ancaman yang mengintai Indonesia saat ini (sesuai bait 167 buku Jayabaya), dapat dijadikan bahan pertimbangan oleh MPR dan KPU untuk menetapkan Sudirman dan Roh (notonegoro ke 5 & 6) untuk menjadi Presiden revolusi tahun 2024, setelah terlebih dahulu memberhentikan Jokowi dan Ma’ruf di akhir masa jabatannya, karena demi keselamatan negara, tanpa usulan dan uji materi oleh Mahkamah Konstitusi (MK), dan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) karena DPR sendiri tdk bekerja sesuai amanat Pasal 7 B UUD 1945 yakni tdk mengawasi dan tifak menegur presiden dan tidak lakuksn usulan ke MK dan ke MPR RI.
Jadi amanat yang harus dilaksanakan oleh notonegoro terakhir 5 & 6 (Sudirman & Roh) setelah ditetapkan sebagai Presiden Revolusi pada tahun 2024 oleh KPU dan MPR, adalah membersihkan 31 ancaman yang mengintai Indonesia dan tercapainya 7 kemaslahatan ummat manusia beragama murni setelah dilaksanakannya revolusi (bait 165). Pada tahun 2024.
Pengalihan kekuasaan dari Jokowi ke Sudirman dan Roh (Sabdopalon dan Noyogenggong) sebelum Prabowo-Gibran dilantik oleh MPR karena 3 sebab:
- Karena masa waktu notonegoro terakhir sudah lama masuk (sejak periode ke 2 Jokowi).
- Karena adanya ancaman negara yang multi dimensi (sekitar 32 lebih ancaman bait 167) dan yang paling urgen dan sangat mendesak saat ini adalah masalah Cina dan Komunis di Kalimantan yang tidak boleh lepas akibat Prabowo disinyalir akan melepas melalui tanda tangan jika ia jadi presiden RI melalui kerja sama dengan calon Presiden Kalimantan/IKN, James Riady.
- karena ancaman tersebut adalah tugas notonegoro terakhir untuk memperbaikinya bersama Pemerintah (MPR RI, DPD RI, TNI, POLRI) dan rakyat yang masih setia pada negara Indonesia.
DATA SEKUNDER DAPAT MENJADI BAHAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN MPR
Berikut data sekunder urgent dan mendesak yang bersumber dari anonim dan inteligen Negara tersebut yang harus dicegah supaya rencana jahat orang cina dan orang pribumi yang bersekutu dengannya bisa di gagalkan :
“JAMES RIADY IS THE PRESIDEN OF INDONESIAN
Semua adalah perintah saya, yang kalian sebut 9 NAGA maupun OLIGARKI. Sayalah yang Memimpin. Jadi kalian Pribumi dan khususnya UMMAT ISLAM yang lurus dan beriman, jumlah kalian cuma sedikit. Yang banyak adalah ISLAM KTP maupun ISLAM Abangan yang mudah di atur yang penting ada UANG. Sejak dulu atau khususnya setelah Soeharto Lengser, program kita adalah Memiskinkan dan menderitakan rakyat Indonesia khususnya Pribumi agar hidupnya Sengsara, dan membangkrutkan negara Indonesia, agar tidak punya kedaulatan lagi, supaya gampang dikuasai oleh China. Jika kalian sudah miskin mudah untuk di Adu Domba, tidak perlu dijajah melalui peperangan, cukup memanfaatkan orang2 Indonesia yang BODOH PENGHIANAT dan yang SUDAH RUSAK MENTALNYA untuk Saling Bunuh.. Inilah Teman dekatnya LUHUT & JOKOWI. Mereka saling kontak & telpon2-an, KONGKALIKONG RENCANA JAHAT untuk Menyengsarakan Rakya, Merusak Aparat, Ekonomi, Hukum, Politik, Sosial & Budaya. [19/2 22. 14] +62 822-1452-2933: MOHON DENGAN SANGAT ARTIKEL INI DI SHARE KE SEMUA RAKYAT INDONESIA…. COPY PASTE KE SEMUA GROUP MEDSOS SELANJUTNYA SHARE TERUS MENERUS SETIAP HARI HINGGA VIRAL KE SEMUA RAKYAT INDONESIA KHUSUSNYA ORANG2 YANG TIDAK TAHU POLITIK DAN TIDAK PEDULI KODISI BANGSA DAN AGAMANYA………….!!!! Kenapa Jokowi berani pisah dari PDIP ?, Karena dia di Back Up Presiden China …
TAHAPAN SKENARIO CHINA CAPLOK INDONESIA TANPA PERANG. (Bukan hoax bisa di adu dengan data inteligent)
Tahap 1
Jokowi tunjuk bos sinar mas sebagai wakil kepala IKN Dan memerintahkan pengembang Cina seperti Agung Sedayu, Podomoro, Ciputra, Lippo dll untuk membangun pemukiman Cina di IKN (sudah terjadi)
Tahap 2
Kerja sama IKN dgn Shenzen city, twin city sebagai konsultan tata kota agar landscapenya sesuai pesanan xi jinping yang aman untuk pertahanan dari segala aksi demo protes Mahasiswa dan Rakyat yang akan muncul menentang kebijakan penguasa.
Tahap 3
Penduduk IKN dibuat mayoritas Cina dengan memindahkan jutaan suku Han dari Cina ke pemukiman baru di IKN. Mirip pencaplokan Singapura dan mirip skenario pencaplokan Turkistan Timur sekarang jadi propinsi Xinjiang. Cina memindahkan suku Han yang sekarang jadi mayoritas dan pribumi asli muslim Uighur jadi minoritas. Muslim Uighur mengalami penindasan, kekersan karena menentang penjajahan Cina. Sekarang suku Han sudah eksodus membanjiri Indonesia dengan menyamar sebagai TKA (Tenaga Kerja Asing) Cina, sebentar lagi pindah setelah pemukiman IKN siap huni)
Tahap 4
Model ibu kota Indonesia IKN akan berbudaya Tiongkok. (Otomatis sudah pasti dengan mayoritas Cina yang menghuni IKN).
Tahap 5
Orang kaya di IKN mayoritas Cina dan tidak ada ASN, TNI – Polri, begitu juga penduduk asli akan terpinggirkan. Pendatang dari propinsi lain akan sulit masuk karena IKN akan jadi kota Ekslusive, mahak dan akan ada persyaratan yg ketat jika ingin jadi penduduk IKN. Pribumi tidak akan mampu hidup di IKN. Mirip pembangunan perumahan yang saat ini dikembangkan Sinarmas, Lippo, ekslusive untuk orang Cina. Juga mirip yang dilakukan Ahok ketika jadi gubernur DKI menggusur kaum miskin kampung akuarium dan melarang motor lewat jalan utama ibu kota jl Jend. Sudirman – Thamrin agar yang bisa melewati hanya orang kaya bermobil dan rakyat kecil tersingkir ke pinggiran kota.
Tahap 6
IKN picu awal berdirinya Negara Indocina, diikuti kebangkrutan Indonesia di berbagai propinsi akibat kebijakan yang tidak menihak pribumi dan elit politik pusat hidup mewah foya-foya dari fasilitas negara sebagaimana yang sekarang lazim terjadi di negara ber ideologi komunis.
Tahap 7
terjadi pemberontakan di tiap daerah dan banyak propinsi yang ingin merdeka sebagai protes kebijakan rezim (penguasa) yang beraliran komunis yang otoriter sebagaimana yang terjadi di rusia, cina dan korea utara
Tahap 8
Demi mempertahankan kekuasaannya pemerintah pusat (rezim komunus) menerapkan kebijakan yang super ketat dengan membatasi media sosial seperti google, twitter, instagram, facebook, whatsapp, mirip yang terjadi di cina dan korea utara sekarang.
Tahap 9
Sebelum Indonesia dikomuniskan oleh cina, solusinya rakyat harus cerdas jangan mau ditipu oleh sinetron pencitraan rezim yang korup Jokowi dan PDI P. Sudah terbukti dua periode kekuasaan Jokowi negara jadi bangkrut, semua BUMN dibikin bangkrut, negara banyak hutang. Akibatnya rakyat diperas dengan aneka pajak, BBM naik berlipat, premium yang dibutuhkan rakyat dihapus diganti dengan pertalite yang harganya 2 kali lipat, kenaikan harga semua kebutuhan pokok, sulitnya pribumi cari kerja karena lapangan kerja sudah di kasih ke TKA Cina. Rakyat harus disadarkan agar berani berubah tinggalkan partai politik, caleg, capres yang sudah di beli dan jadi budak cina oligarki. Rakyat Indonesia harus beranu bangkit jika tidak ingin anak cucu bangsa punah dan diusir dari tanah kelahirannya oleh penjajah yang tidak pegang senjata ditangannya. Atau mau mirip melayu Singapura (pribumi Indonesia) saat itu sebelum cina caplok singapura di zaman penjajahan Belanda (jadi Singapura itu wilayah Indonesia). Kini melayu Singapura terusir dari tanah kelahirannya oleh Cina setelah kuasai Singapura.
BANGUN SADAR DAN BANGKITLAH WAHAI ANAK BANGSA !
AYO COPAS DAN SHARE KE SEMUA GROUP2 MEDSOS DEMI KESELAMATAN NEGARA, BANGSA, AGAMA DAN ANAK CUCU GENERADI KITA ….& SEMUA AKAN GAGAL TERLAKSANA JIKA PRESIDEN RI Pro Kepada Rakyat… Pribumi !!!!.
WAKTU MEPET LEBIH BAIK DARI WAKTU LONGGAR
“Jika kepepet karena kebakaran orang dapat meloncati pagar setinggi tiga meter, dan angkat lemari es seberat 1 ton sendirian, Tetapi jika tidak kepepet alias waktu longgar, maka ia melewati pagar dengan tangga dan angkat lemari es dengan beberapa orang”. (jika waktu hanya sedikit kita dapat bertindak dengan cerdas, cepat dan tepat, tetapi jika waktu luang maka kita tidak dapat meraih harapan dengan baik).
Hanya dalam bulan 7 & 8 2024 waktu untuk lengserkan Jokowi sedangkan untuk gagalkan Prabowo dan Cina di IKN Kalimantan bulan 9 2024 (sesuai bait 171 & bait 166 buku jagabaya) untuk notonegoro terakhir….!!!!. Harap yang mulia Majelis/MPR RI maklum adanya. Dan terimah kasih kepada Majelis/MPR dan semua pihak yang ikut membantu termasuk yang nemberikan sumbangan uang selama +- 5 tahun terakhir baik di pulau Jawa, pulau Sumatera, maupun pulau Sulawesi.
Proyeksi Kejadian Bencana pada Notonegoro
Untuk membuktikan Benar atau Salah jika dikatakan bahwa jika masa/waktu notonegoro diambil oleh notonegoro lain atau pihak lain baik disengaja oleh notonegoro maupun tidak disengaja oleh pihak lain dapat di buat proyeksi untuk membuktikan apakah benar terjadi sanksi berupa teguran atau hukuman yang berbentuk bencana atau wabah sebagaimana yang tertera di dalam bait buku Jayabaya ?. berikut dibuat uraian proyeksi.
Proyeksi I : Soekarno
18 – 08 – 1945 Soekarno Hatta langsung dilantik menjadi presiden pertama oleh majelis waktu itu sehari setelah proklamasi. Keberadaan masa/waktu Soekarno diusik sebagai notonegoro ke 1 melalui agresi militer Belanda yang tidak mengakui kemerdekaan Indonesia buntut dari kejadian itu maka terjadilah bencana paling buruk yakni tragedi kereta api maut di Surabaya, dan korban pembantaian 40.000 jiwa anak-anak (se usia SD/SMP) berjenis kelamin laki-laki tidak berdosa oleh Westerling dan pasukannya di Sulawesi-Selatan.
Proyeksi II : Soeharto
Soekarno lengser sebagai presiden notonegoro pertama tahun 1967 sebelum masa/waktunya berakhir, dan dilanjutkan oleh Soeharto sebagai notonegoro kedua tahun itu juga. Jadi estafet antara Soekarno-Soeharto tidak ada pihak lain atau pihak yang menjadi presiden diantara dua notonegoro tersebut yang mengambil masa/waktu. Lalu dimana letak penyebab timbulnya teguran atau bencana sesuai bait yang ada dalam buku Jayabaya? jawabannya adalah bahwa Soekarno menjadi presiden notonegoro ke 1 selama 26 tahun, Soekarno seharusnya berhenti pada masa 20 tahun saja, sehingga masa 6 tahun tersebut adalah masa/waktu Soeharto yang diinjak oleh Soekarno. Akibat menginjak atau mengambil masa/waktu notonegoro ke 2 kurang lebih 6 tahun, maka terjadilah tragedi berdarah G 30 S/PKI yang mengorbankan 7 jenderal angkatan darat.
Proyeksi III : Megawati Soekarnoputri Jilid I
Soeharto menjabat presiden notonegoro ke 2 selama 32 tahun atau sebanyak 7 repelita, dimana satu repelita sama dengan lima tahun. Pada repelita ke 7 beliau lengser di tahun ke 2 masa jabatannya. Antara Soeharto-Megawati Soekarnoputri jilid I, masa/waktu Megawati jilid I dibatasi atau diantarai pertama oleh Bj. Habibie dan sebelumnya masa/waktu Megawati Soekarnoputri sudah diinjak selama 2 tahun oleh Soeharto yakni seharusnya Soeharto hanya menjabat selama 30 tahun, jadi 2 tahun terakhir masa jabatan Soeharto adalah sudah masa/waktu Megawati Soekarnoputri jilid I. Akibat masa/waktu notonegoro ke 4 jilid I diambil oleh Soeharto selama 2 tahun dan oleh Bj. Habibie 2 tahun, maka terjadilah bencana tragedi berdarah antar pemeluk agama di Ambon dan Maluku pada tahun 1999.
Lengsernya Bj. Habibie di era jilid I Megawati Soekarnoputri, dia belum megambil masa/waktunya sebagai notonegroro ke 4 karena pada waktu Bj. Habibie diberhentikan jabatannya oleh majelis/MPR Gusdur yang mengambil alih kekuasaan berdasarkan ketetapan majelis pada waktu itu. Megawati Soekarnoputri terus mengembangkan upaya agar masa/watunya sebagai notonegoro ke 4 dapat di capai sesegera mungkin. Akibat masa/waktunya dipakai atau diinjak oleh Gusdur maka terjadilah tragedi korban pembunuhan pada guru-guru mengaji di Kab. Banyuwangi Jawa Timur.
Proyeksi IV : Megawati Soekarnoputri Jilid II
Masa/waktu megawati jilid II telah tercapai selama 5 tahun melalui delegasi atau periode 1 jabatan pemerintahan Jokowi, dan 5 tahun juga berhasil pada jilid I sebelumnya oleh dirinya sendiri. Dengan demikian maka telah mencapai 2 periode (10 tahun) masa/waktunya selaku notonegoro ke 4. Namun Jokowi masih mencalonkan diri dan terpilih untuk periode ke dua sehingga mengundang bencana!!!!
Proyeksi ke V : Susilo Bambang Yudoyono (SBY)
Pada tahun 2003/2004 Megawati Soekarno Putri (Megawati) berhenti menjadi presiden notonegoro ke IV hanya satu periode saja. Karena SBY kemudian terpilih menjadi presiden notonegoro ke III pada tahun 2004. Jadi Megawati belum sempat mencapai masa kedua (setiap notonegoro minimal 2 periode) sebagai notonegoro sehingga akibatnya di masa pemerintahan SBY terjadi bencana alam tsunami sejak tahun 2005 di Aceh sampai banjir bandang di Papua hingga tahun 2014.
Proyeksi ke VI : Sudirman dan 3 Roh
Namun pada periode 2 pemerintahan Jokowi yang sudah berlangsung selama hampir 3 tahun, itu berarti masa/waktu notonegoro ke 5 & 6 sudah di injak atau diambil oleh pihak lain (bukan notonegoro) secara sengaja oleh notonegoro ke 4. Akibat perbuatan yang melanggar ketentuan dalam bait buku Jayabaya yang dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri bersama Jokowi, maka terjadilah bencana wabah Corona D19 yang menimbulkan ratusan ribu korban jiwa di Indonesia dan dunia.
kesimpulan :
Proyeksi di atas dapat membuktikan bahwa benar kalau masa/waktu notonegoro dilanggar baik oleh sesama notonegoro maupun oleh pihak lain baik disengaja atau secara tidak disengaja akan timbul bencana.
HIMBAUAN DARI KAMI (4)
Kami himbau supaya pihak pemerintah yang berwenang dalam hal ini MPR RI, DPD RI, termasuk TNI dan POLRI untuk membantu kami Sudirman dan Roh segera mengambil masa/waktu paling lambat dalam bulan Agustus-Septeber 2024 demi tidak terjadinya lagi bencana serupa diwaktu akan datang karena dapat merugikan orang lain yang tidak berdosa.
Setiap notonegoro mengemban Visi dan misi untuk negara Indonesia
Soekarno menjalankan masa/waktunya selama 20 tahun untuk memandu kemerdekaan yang diemban, sampai pada titik stabil ini dapat di buktikan dari bayaknya ancaman terhadap kemerdekaan sesudah tahun 45 yakni banyak pihak yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Soeharto kemudian 30 tahun membangun sesudah Soekarno menyelesaikan masa/waktunya. Soeharto membangun dari nol sebab di era Soekarno nyaris tidak ada pembangunan sebab menjelang akhir masa/waktunya, ia menyebarkan ideologi komunis dimana tentu kita tahu bahwa ajaran komunis salah satu di antaranya adalah memiskinkan rakyat. Pembangunan Soeharto nampak secara fisik namun sayangnya pembangunan secara ekonomi condong ke etnis non pribumi yakni etnis cina. Akibatnya ekonomi dikuasai oleh non pribumi sampai sekarang, dan kaum pribumi makin terpuruk dan tidak jelas masa depannya.
Soesilo Bambang Yudoyono (SBY) kemudian menjalankan masa/waktunya selama 10 tahun dan sejak awal kepemimpinannya sampai akhir masa jabatannya, bencana terjadi dari sabang sampai merauke. Kerusakan alam dan infrastruktur tidak terelakkan ini menandakan bahwa pembangunan Soeharto diuji hingga tersisa berapa persen saja, dan memerlukan pemulihan (recovery).
Megawati Soekanoputri menjalankan masa/waktunya selama dua periode satu periode sebelum SBY dan satu periode sesudah SBY. kerusakan pun tetap terjadi hutan dan lingkungan terkuras disertai degradasi lingkungan yang lebih miris adalah munculnya kembali paham (ideologi) komunis seperti di era Soekarno dan dampaknya pada ekonomi berhaluan komunis dan rakyat sekarang makin terpuruk kehidupan ekonominya di banding di era SBY.
Masa/waktu Sudirman dan Roh sudak masuk waktunya setelah masa/waktu Megawati Soekarnoputri jilid II (pada periode 1 Jokowi) selesai, namun hingga saat ini masih dipegang oleh Jokowi pada periode 2 sehingga timbul bencana wabah corona yang juga membuat ekonomi rakyat Indonesia (pribumi) makin terpuruk (periode 2 Jokowi adalah sudah masa/waktu Sudirman & Roh untuk menjalankan visi dan misi yang di emban yakni memperbaiki, menyelamatkan dan memajukan (membangkitkan) Indonesia seperti yang tertera dalam buku Jayabaya bait 159-173 (notonegoro terakhir).
Pada waktu mulai melaksanakan masa/waktunya atau mulai memimpin, ada notonegoro yang melalui pemilu dan ada yang tidak melalui pemilu
Berdasarkan bait dalam buku Jayabaya, bahwa ada beberapa notonegoro yang mulai menjalankan masa/waktunya tidak melalai pemilihan umum (pemilu). Soekarno pada waktu mulai terpilih menjadi presiden pertama, tidak ada pemilu, kemudian Soeharto juga pada awal mula menjalankan masa/waktunya tidak melalui pemilu, begitu juga Megawati Soekarnoputri pada awal mula menjalankan masa/waktunya pada jilid I tidak melalui pemilu, kecuali hanya SBY yang wal mulanya menjalankan masa/waktunya, ia melalui pemilu dengan partainya bernama partai demokrat, di dalam bait buku Jayabaya dikenal dengan istilah “pendeta” = partai demokrat, sedangkan arti kata “pendeta tua” = ketua partai demokrat. Jadi partai demokrat itu ada dalam bait buku Jayabaya. Selanjutnya Sudirman dan Roh juga dalam buku Jayabaya pada waktu mulai menjalankan masa/waktunya tidak melalui pemilu ini dapat dilihat pada bait 171 dan bait 173.
Bait 121 : (Soekarno)
rumah tidak beraturan menghadap entah kemana oleh sebab itu hendaklah mengerti gelagat zaman harta-benda menumpuk tapi tidak memiliki kendaraannya berkaki lima warnanya mirip wajah Baladewa bila naik berada diperut kendaraan.
makna (bait 121)
adalah pada zaman Soekarno pagar rumah berbentuk seragam atau teratur melambangkan 2 huruf K satu menghadap kiri lainnya menghadap kanan atau (>I<) dibaca Komunis atau bisa juga dibaca PKI. Suatu waktu kala itu datang presiden Rusia ke Indonesia menanyakan pada Soekarno tentang apakah Indonesia sudah menjadi negara komunis? Soekarno Jawab mari kita naik pesawat helikopter dan lihat ke bawah semua rumah penduduk pagarnya berbentuk huruf K satu menghadap kanan lainnya menghadap kiri kata presiden Rusia baik kita turunkan pesawat dan saya sudah percaya bahwa Indonesia dibawah kepemimpinan Anda sudah menjadi negara komunis.
“warnanya mirip wajah Baladewa” maknanya adalah = warna bendera merah putih (warna merah berarti Baladewa marah-sedangkan warna putih jika Baladewa senang) atau warna merah diambil dari warna bendera Rusia yang tidak memeluk agama, sedangkan warna putih melambangkan bahwa Indonesia adalah negara yang memeluk agama.
KESIMPULAN :
- Pengalihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto diwarnai dengan tumpahnya darah atau kup dan masa waktu sebagai notonegoro yang sudah masuk dan motivasi adanya ancaman komunis yang merajalela dan kemiskinan yang menjerat rakyat.
- Pengalihan kekuasaan dari Soeharto/Bj. Habibi/Gusdur ke Megawati diwarnai juga dengan tumpahnya darah atau kup dan masa waktu sebagai notonegoro sudah masuk tetapi tidak ada motivasi ancaman lainnya bagi negara.
- Pengalihan kekuasaan dari Megawati/Jokowi ke Sudirman dan 3 Roh bukan kup tetapi masa waktu sebagai notonegoro yang sudah masuk dan motivasi adanya ancaman negara yang multi dimensi yaitu cina, komunis dan 30 ancaman lainnya yang begitu mendesak
- Soeharto dilantik oleh MPR karena pertama, ia sebagai notonegoro ke 2 setelah berusaha selama puluhan tahun untuk mencapai masa waktunya. Kedua, sosok saingan Soeharto pada waktu itu relatif tidak ada (para Jend. Saingannya seperti Jend A. Yani dll sudah tidak ada). Jadi bukan karena dia (Soeharto) militer atau anggota TNI/Jenderal. Hal ini bisa dibuktikan waktu itu ada Jend. Basuki Rahmat, Jend. Amir Mahcmud, dan Jend. Yusuf tapi kenapa Soeharto yg dilantik oleh MPR? Statusnya sebagai TNI sebagai kebetulan saja, hal yang paling berpengaruh sehingga ia dilantik oleh MPR adalah ia sebagai notongoro ke 2.
- Megawati dilantik oleh MPR (Amin Rais) statusnya sebagai notonegoro ke 4 bukan karena ia kader partai, statusnya sebagai kader partai waktu itu hanya kebetulan saja. Jika ia bukan kader partai saat itu maka ia pasti dilantik menjadi Presiden karena masa waktunya sudah masuk. Bisa dibandingkan dengan Soeharto dia dilantik tanpa status partai sama-sekali waktu itu.
- Sama halnya jika Sudirman dan 3 Roh dilantik oleh MPR karena statusnya sebagai notonegoro 5 & 6, meskipun ia bukan kader partai, dan hal lain yang perlu mendapat perhatian oleh Majelis adalah usahanya yang berpuluh tahun untuk mencapai masa waktunya dan pemikiran positif yang ditujukan ke negara Indonesia jika kelak telah dilantik menjadi Presiden.
- Dari segi hukum, baik hukum tidak tertulis (konvensi) maupun hukum tertulis MPR menempuh cara diatas pertama karena berdasarkan pertimbangan notonegoro (konvensi) kedua, karena bahan pertimbangan hukum tertulis yaitu pasal 27 UUD 1945 ayat 1 dan ayat 3. Ayat (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Ayat (3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.**
- Majelis/MPR dapat memberhentikan Presiden Jokowi sebelum September 2024 dan langsung melantik Sudirman dan Roh menjadi Presiden Menggantikan Jokowi Tanpa menggunakan dan atau/mengabaikan Pasal 8 UUD 1945, karena Majelis/MPR pemegang kekuasaan Penyelenggaraan negara tertinggi dan tidak terbatas menurut UUD 1945 BAB II Pasal 2 dan Pasal 3.
- Pengalihan kekuasaan dari satu notonegoro ke notonegoro lain dilaksanakan oleh MPR, para notonegoro hanya menyediakan dan mekaksanakan syarat (bait-bait) dan mengusulkan ke MPR. Contoh : dari Soekarno ke Soeharto dilaksanakan oleh MPRS, dari Soeharto (BJ. Habibie/Gusdur) ke Megawati dilaksanakan oleh Amien Rais, dan dari Megawati (Jokowi) ke Sudirman dan 3 Roh dilaksanakan oleh Bambang Susetyo.
- Ramalan Jayabaya (google edisi maret 2024) yang menyatakan bahwa Presiden ke 7 Indonesia berhenti diakhir masa jabatannya atau sebelum masa jabatannya habis terbukti yakni pada Bait 171, dan masa jabatan tersebut diambil, dialihkan dan diteruskan atau dilanjutkan setelah pemilu Presiden juga terbukti yaitu pada Bait 166 di atas.
- Mohon Bapak Ketua MPR up : Bapak Bambang Susetyo dan wakil beliau harap berani menempuh momentum ini karena hanya cara ini dan waktu yang sangat singkat ini yang dapat digunakan untuk kita bersama dan seluruh rakyat yang masih setia pada UUD 1945 dan kedaulatan wilayah Republik Indonesia untuk kita selamatkan. Allahu Akbar walillahilham.