Kedaulatan Negara Belum Sepenuhnya ada ditangan Rakyat Pribumi

Kedaulatan Negara Belum Sepenuhnya ada ditangan Rakyat Pribumi

Weleri-Kendal

Saudara-saudaraku se bangsa dan sesama pribumi yang tidak dapat kami jangkau langsung ke depan pintu toko/kios/warung/kantor/dll mohon bantuan donasi saudara melalui rekening kami di bank Cimb NIAGA  a/n Sudirman Nomor Rekening : 762905651500

Hub. Whatsapp : 0812 7662 7188

Weleri – Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilaksanakan oleh pemerintah dan wakil rakyat (bunyi petikan pasal dalam UUD 1945 yang berbicara tentang kedaulatan negara). Apa arti kedaulatan?Kedaulatan adalah kekuasaan rakyat!!!.

Bumi dan air dan segala kekayaan alam yang terdapat di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat (pasal 31 UUD 1945), belum pernah dicapai bagi rakyat peribumi.

Kedua pasal dalam UUD 45 di atas saling terkait yakni kekuasaan rakyat pribumi Indonesia (kedaulatan) terhadap kekayaan alam Indonesia (untuk kemakmuran) rakyat pribumi.

Kedaulatan wilayah dijaga oleh sistem pertahanan keamanan negara yaitu pada batas Zona Ekonomic Executive (ZEE) hingga radius tertentu pada samudera hindia bagian selatan wilayah RI, dan beberapaa radius tertentu pada selat Malaka hingga bagian utara ke peraian Philipina.

Selain kedaulatan wilayah, terdapat kedaulatan pangan, sandang dan papan bagi seluruh rakyat Indonesia. Terjadi penyimpangan yang cukup tajam antara kedaulatan rakyat terhadap pangan, sandang dan papan menurut UUD 1945 dengan menurut praktek kehidupan sosial di Indonesia, yang disebut dengan kesenjangan sosial antara rakyat pribumi dengan rakyat non pribumi. Padahal dalam UUD 1945 tersebut yang dimaksud dengan rakyat adalah bangsa pribumi bukan  bangsa lain yang bertempat tinggal di Indonesia.

Lihat perbandingan hal ini di India setelah menjadi negara merdeka dari Inggris, India menjadi negara maju karena rakyat pribumilah yang memegang kedaulatan itu bukan bangsa asing atau kebangsaan asing yang bertempat tinggal di India.

Bangsa lain yang bertempat tinggal di negara kita meskipun mempunyai status kewarganegaraan, namun jangan pernah percaya bahwa ia akan peduli kepada bangsa peribumi (diluar manis di dalam kecut dan pahit). Orang-orang keturunan asing seperti Ahok, Anies, Jokowi dan lain-lain jangan pernah beri kesempatan untuk pimpin negara ini jika negara ini di inginkan maju oleh bangsa pribumi di masa kini dan masa akan datang.

Lihat Amerika Serikat setelah merdeka dari penjajah Inggris dan Prancis (berhasil mengusir Inggris dan Prancis dari benua Amerika), Amerika Serikat kemudian tidak pernah memberi kesempatan kepada warga keturunan asing untuk pimpin Amerika Serikat (baik pimpin negara maupun pimpin ekonomi/industri dan perdagangan), pengaruhnya adalah menjadi negara maju, bukan?.Karena kekayaan alam dikuasai (didaulat) oleh pribumi mereka untuk kemakmuran rakyat pribumi Amerika Serikat, termasuk kedaulatan Industri dan Perusahaan swasta, hanya boleh dikuasai oleh kebangsaan Amerika saja. Sehingga negaranya maju dan rakyat pribuminya makmur.

Di Indonesia sejak merdeka dari penjajah Belanda dan Jepang, kedaulatan wilayah, sandang, pangan dan papan, serta industri dan perusahaan swasta, dikuasai oleh keturunan Cina. Bagaimana negara bisa maju dan rakyat bisa makmur kalau kedaulatan terhadap kekayaan alam dikuasai oleh orang-orang cina. Belum lagi paham komunis yang makin merajalela ditengah rakyat beragama dan penguasa berhaluan komunis kembali berkuasa. Apalagi kita semua tahu bahwa salah satu paham komunis itu adalah mencegah rakyat menjadi kaya dan yang boleh kaya hanya penguasa (pemerintah). Jadi bagaimana Indonesia bisa maju dan rakyat pribumi makmur, kalau Cina dan Komunis masih bercokol di Indonesia???.

UUD 1945 adalah UUD terbaik yang pernah dibuat manusia ia setaraf dengan UUD India di zaman Indra Gandhi, dan setarap dengan UUD Amerika Serikat di zaman presiden George Washington, Penyelewengan terhadap pelaksanaan pasal dalam UUD 1945-lah  yang menyebabkan Indonesia menjadi negara tertinggal dan sebuah negara gagal menjadi negara maju di zamrud khatulistiwa sebagaimana India dan Amerika Serikat.